A. (Hacker Sebagai Penguji Sistem Keamanan)
Dalam membangun sebuah sistem jaringan
berbasis internet, masalah keamanan menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan.
Sistem yang dibangun tanpa adanya sistem keamanan yang baik sama halnya dengan
mengajak pencuri untuk masuk ke rumah kita dan membiarkan dia mengambil segala
sesuatu yang kita miliki.
Seringkali ketika membangun sebuah sistem,
kita menemukan berbagai kerawanan dalam sistem kita.Namun hal itu kita anggap
sebagai hal kecil karena kita tidak menganggapnya sebagai lubang keamanan
(hole).Kita tidak sadar bahwa kerawanan-kerawanan kecil seperti inilah yang
dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan
aksi kejahatannya.
- HACKER VS CRACKER
Dua istilah ini paling sering disebutkan
ketika kita berbicara mengenai keamanan data.Hacker dan cracker dianggap
sebagai orang yang bertanggung jawab atas berbagai kasus kejahatan komputer
(cybercrime) yang semakin marak dewasa ini. Padahal jika kita mau melihat siapa
dan apa yang dilakukan oleh hacker dan cracker, maka anggapan tersebut bisa
dikatakan tidak 100 % benar.
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang
menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan
memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun
dalam sebuah software. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara
luas dengan harapan sistem atau software yang didapati memiliki kelemahan dalam
hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker
memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau software untuk
melakukan tindak kejahatan.
Dalam masyarakat hacker, dikenal hirarki
atau tingkatan.Hacker menduduki tempat kedua dalam tingkatan tersebut dan
cracker berada pada tingkat ketiga. Selain itu masih ada beberapa tingkatan
lain seperti lamer (wanna be). Berbeda dengan hacker dan craker yang mencari
dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang lamer menggunakan hasil
temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan.Seorang lamer biasanya hanya
memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer terutama mengenai sistem
keamanan dan pemrograman.Dalam komunitas hacker, lamer merupakan sebutan yang
bisa dibilang memalukan.
Seorang hacker memiliki tujuan yaitu untuk
menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang cracker lebih bersifat
destruktif.Umumnya cracker melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya di
sebuah sistem untuk kepentingan sendiri.Berbicara mengenai keamanan dalam
sebuah sistem komputer, tak akan lepas dari bagaimana seorang cracker dapat
melakukan penetrasi ke dalam sistem dan melakukan pengrusakan. Ada banyak cara
yang biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi antara lain : IP Spoofing
(Pemalsuan alamat IP), FTP Attack, Unix Finger Exploit, Flooding, Email
Exploitsm Password Attacks, Remote File Sisem Attacks, dll.
Pada umumnya, cara-cara tersebut bertujuan
untuk membuat server dalam sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di
atas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.
Seorang hacker bisa dipekerjakan untuk
mencari celah-celah (hole) dalam sebuah sistem keamanan. Hacker akan
menggunakan berbagai teknik yang diketahuinya termasuk teknik-teknik di atas
untuk melakukan penetrasi ke dalam sistem. Hacker juga akan mengkombinasikan
berbagai cara di atas dan menggunakan berbagai teknik terbaru yang lebih
canggih. Dengan demikian diharapkan titik rawan dalam sebuah sistem dapat
diketahui untuk kemudian dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan dilakukan (dengan
melibatkan sang hacker), sistem akan kembali diuji. Demikianlah proses ini
dilakukan berulang-ulang sehingga semua celah yang ada dalam sistem kemanan
bisa ditutup.
Untuk melakukan proses ini, tentunya
dibutuhkan seorang hacker yang benar-benar berpengalaman dan memiliki tingkat
pengetahuan yang tinggi. Tidak semua hacker bisa melakukan hal ini dengan baik,
apalagi jika kita memakai seorang cracker.
Seorang hacker kini bisa memainkan peran
sebagai konsultan keamanan bagi para vendor ataupun developer software maupun
bagi perusahan-perusahaan yang menggunakan sistem komputer sebagai tulang
punggung berjalannya kegiatan perusahaan. Dengan perannya ini, hacker
diharapakan bisa membuat sebuah sistem ataupun sebuah software tetap survive
dan tidak mengalami kehancuran akibat tindak kejahatan komputer yang dilakukan
oleh para cracker. Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang
cracker adalah sebuah kejahatan.
1. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika
seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara
tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan
komputer yang dimasukinya.Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
2. legal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan
memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum,
contohnya adalah penyebaran pornografi.
3. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan
dengan menggunakan email.Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus
tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya.
4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan
memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki
situs berbasis web database.
B. Kasus Pada Komputer & Masyarakat
(Jejaringan Sosial)
Jejaring sosial muncul atas dasar ide untuk
menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali dengan
munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997
sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia. Tahun 1999 dan 2000 muncul situs jejaring
sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword sengan sistem informasi
searah.
Nah, pada tahun 2010 munculah Friendster,
situs jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun hingga akhirnya
terlindas oleh kemunculan Facebook.Frienster sendiri awalnya ditujukan sebagai
tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi pengguna jejaring sosial
yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia itu lebih meminatinya
sebagai situs untuk saling berkenalan dengan pengguna lain.
Tahun 2003 bermunculan situs jejaring
sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube
(berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosial musik).
Selain Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial populer pada saat itu.
Pada Tahun 2006, kehadiran facebook menggeser posisi jejaring sosial yang ada
pada saat itu.Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu saat ini telah memiliki
lebih dari 750 juta pengguna.
Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter
yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer.Pengguna
Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter.Namun
justru pembatasan ini yang membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro
blogging populer. Karena terbatas, jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang
penting saja, dan tidak lebay seperti kebanyakan status di Facebook.Selain itu,
twitter tidak mengharuskan terjadinya interaksi antar pengguna. Hal ini karena
ada system follow sehingga orang yang difollow tidak perlu melakukan follow
balik jika merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini saham jejaring sosial MySpace
dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik saham
terbesar.Dengan menguasai sebagian saham MySpace, Justin bertekat untuk
menjadikan MySpace sebagai jejaring sosial musik yang pupuler. Tahun 2011 ini
muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang
dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya
sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan
tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan
menjadi jejaring sosial popular. Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan
sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari
dua jejaring sosial tersebut.
C. Kasus Pada Komputer
Masyarakat(CyberCrime)
Cybercrime adalah kejahatan dimana tindakan
kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di
dunia cyber.Banyak diantaramyaadalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan
dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan
computer.Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang
terdapat pada sistem computer.Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama
orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
mencetak ulang software atau informasi
mendistribusikan informasi atau software
tersebut melalui jaringan computer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk
meningkatkan akses pada:
Sistem komputer sebuah organisasi atau
individu
Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat
program yang :
Mengganggu proses transmisi informasi
elektronik
Menghancurkan data di computer
Tipe-tipe user komputer yang sering
dikaitkan dengan CyberCrime adalah sebagai berikut ;
1. Hacker
Sekumpulan orang/team yang tugasnya
membangun serta menjaga sebuah sistem sehingga dapat berguna bagi kehidupan
dunia teknologi informasi, serta penggunanya.hacker disini lingkupnya luas bisa
bekerja pada field offline maupun online, seperti Software
builder(pembuat/perancang aplikasi), database administrator, dan administrator.
Namun dalam tingkatan yang diatas rata-rata dan tidak mengklaim dirinya
sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya, maka dari itu hacker terkenal akan
kerendahan hati dan kemurahan memberikan segenap ilmunya.
2. Cracker
Seorang/sekumpulan orang yang memiliki
kemampuan lebih dalam merusak sebuah sistem sehingga fungsinya tidak berjalan
seperti normalnya, atau malah kebalikannya, sesuai keinginan mereka, dan mereka
memang diakui memiliki kemampuan yang indigo dan benar-benar berotak cemerlang.
Biasanya cracker ini belum dikategorikan kejahatan didunia maya, karena mereka
lebih sering merubah aplikasi, seperti membuat keygen, crack, patch(untuk
menjadi full version).
3. Defacer
Seorang/Sekumpulan orang yang mencoba untuk
mengubah halaman dari suatu website atau profile pada social
network(friendster, facebook, myspace), namun yang tingkatan lebih, dapat
mencuri semua informasi dari profil seseorang, cara mendeface tergolong mudah
karena banyaknya tutorial diinternet, yang anda butuhkan hanya mencoba dan
mencoba, dan sedikit pengalaman tentang teknologi informasi.
4. Carder
Seorang/sekumpulan lamers yang mencoba
segala cara untuk mendapatkan nomor kartu kredit seseorang dan cvv2nya dengan
cara menipu, menggenerate sekumpulan kartu kredit untuk kepentingan dirinya
sendiri. Namun pada tingkatan tertentu carder dapat mencuri semua informasi
valid dari sebuah online shopping.Ini adalah Malingnya dunia Maya.
5. Frauder
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba
melakukan penipuan didunia pelelangan online, belum ada deskripsi jelas tentang
orang ini, mereka sering juga dikategorikan sebagai carder.
6. Spammer
Seorang/sekumpulan orang yang mencoba
mengirimkan informasi palsu melalui media online seperti internet, biasanya
berupa email, orang-orang ini mencoba segala cara agar orang yang dikirimi
informasi percaya terhadap mereka sehingga next step untuk mendapatkan kemauan
si spammer ini berjalan dengan baik. Meraka tidak lain dikategorikan sebagai
penipu.
Beberapa langkah penting yang harus
dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
Melakukan modernisasi hukum pidana nasional
beserta hukum acaranya, yang
diselaraskan dengan konvensi
internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan
komputer nasional sesuai standar internasional
Meningkatkan pemahaman serta keahlian
aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan
perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
Meningkatkan kesadaran warga negara
mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut
terjadi.
Meningkatkan kerjasama antar negara, baik
bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime,
antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
IDCERT (Indonesia Computer Emergency
Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah
penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan
kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan
munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email
Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team
(CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point
of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT
Indonesia.
- Sertifikasi perangkat security
Perangkat yang digunakan untuk
menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas.Perangkat yang
digunakan untukkeperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang
digunakan untuk keperluan militer.Namun sampai saat ini belum ada institusi
yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia.Di Korea hal
ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Sumber : https://laelaparipurna.wordpress.com

0 komentar:
Posting Komentar